Kesehatan kulit dan estetika harus ditangani dermatologis

KoPi| Siapa tidak ingin tampil dan terlihat cantik? Hampir setiap wanita ingin menjadi cantik. Apalagi, dunia modern telah menciptakan konsep kecantikan melalui iklan, film dan hiburan. Tidak ada yang salah untuk menjadi cantik, akan tetapi bagaimana jika proses menjadi cantik ternyata berakhir pada musibah?

Masih ingat kisah tragis Allya Siska Nadya, seorang gadis cantik yang meninggal akibat keinginan merawat diri agar tetap atau lebih cantik. Allya (alm.) meninggal setelah perawatan kecantikan di klinik Chiropratic First The Spine dan Nerve Clinic (CF). Kasus Allya hanya salah satu kasus dari ribuan kasus lainnya.

Para anggota DPR resah dan mempertanyakan mengapa banyak salon kecantikan tanpa adanya ijin dan dokter spesialis yang berdiri?

Sosiolog Universitas Airlangga, Dr. Tuti Budirahayu, menyebut ini sebagai gejala keterputusan pemahaman sosial (social misunderstanding) masyarakat terhadap perawatan kecantikan.

“Perawatan kecantikan terutama berkaitan dengan penggunaan obat dan intervensi medis terhadap kulit adalah area kepakaran para dokter kulit (dermatologi, red.). Akan tetapi sebagian masyarakat menyalahpahami bahwa klinik kencantikan cukup ada dokter atau perawat yang sering disebut terapis.”
Keterputusan pemahaman selain disebabkan pengetahuan yang kurang, juga ketidakpedulian jelas doktor ilmu sosial ini kepada KoPi.

Dunia modern yang ‘mensyaratkan’ gaya hidup cantik, menyebabkan bisnis klinik kecantikan menjamur. Tidak ada permasalahan dengan fenomena itu. Akan tetapi masyarakat harus bisa memilah mana klinik kecantikan yang memiliki dokter-dokter spesialis kulit (dermatologi) dan mana yang hanya sekedar bisnis meraup keuntungan tanpa peduli keselamatan pasien.

KoPi menemui dr. Ni Putu Susari Widianingsih, Sp.KK., di kantornya Surabaya Skin Centre. Dokter spesialis kulit dan pengobatan laser yang sering memberi pelatihan-pelatihan para dokter di Indonesia ini menyampaikan pesan penting.

“Perawatan dan penanganan masalah kulit untuk tujuan kesehatan dan estetika harus ditangani oleh tenaga medis spesialis. Sebab tenaga medis spesialis dalam memberikan penanganan akan berpijak pada prosedur medis yang ketat dan mendalam.”

Nah, masih ingin sembarangan masuk ke klinik kecantikan? | A. Ginanjar

Sumber: KoranOpini.com

Edited: Proyeksi Indonesia

Berlangganan
Berita Kami

***Kami Harap, Tidak Spam!